Internet, Mencerdaskan atau Menyesatkan?
March 17, 2021
Orang Tua Sebagai Nahkoda Hingga Sampai ke Pelabuhan
April 6, 2021
Show all

Urgensi Pengembangan Fisik Motorik pada Anak Usia Dini di Masa Pandemi

Penulis : Tc. Irawati, S.Pd. (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan TKIT Mutiara Hati)

“Allah , Dia lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki Nya dan Dia lah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS Ar Rum: 54).

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk” (QS At Tiin: 4).

Sesungguhnya mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai Allah dari pada mukmin yang lemah (HR Bukhari).

Tiga dalil nakli diatas adalah sumber utama prinsip penjagaan kesehatan dan pengembangan fisik motorik dalam dunia pendidikan Islam terpadu dimana implementasi pendidikan Islami berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah.

 

Pada masa usia dini atau sering disebut golden age, dimana pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan terjadi dan berpengaruh hingga kelak masa dewasa, perkembangan fisik motorik menjadi tolok ukur utama. Pertumbuhan artinya adalah peningkatan atau perubahan tubuh seorang manusia secara kuantitas dalam ukuran berat dan tinggi badan. Pertumbuhan dipengaruhi oleh jumlah dan kualitas makanan, taraf kesehatan, perkembangan sosial dan psikologis. Sedangkan perkembangan adalah peningkatan atau perubahan seorang manusia secara kualitas dalam kompleksitas dan kematangan fungsi tubuhnya. Perkembangan dipengaruhi oleh lingkungan, pertumbuhan sel otak dan perkembangan hubungan antar sel otak, perubahan kondisi psikologis dan fisiologis manusia tersebut. Kemampuam fisik motorik berada dalam ranah perkembangan anak usia dini namun sedikit banyak tetap dipengaruhi oleh proses pertumbuhannya.Sebagai contoh seorang anak yang memiliki pertumbuhan normal pada umumnya kemampuan fisik motoriknya lebih bagus daripada yang mengalami gangguan pertumbuhan seperti anak stunting atau overweight.

 

Pendidikan anak usia dini atau disingkat PAUD, dalam Pasal 1 (14)  UU Sisdiknas No. 20/2003 PAUD  adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. PAUD adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak (kompetensi). Kompetensi yang distimulus pada masa usia dini berdasarkan kurikulum 2013 meliputi 6 aspek perkembangan yakni penanaman Nilai Agama dan moral, Fisik Motorik, Sosial Emosional, Bahasa, kognitif dan Seni. Semua aspek ini harus distimulasi secara seimbang dan berkesinambungan, namun berdasarkan penelitian para ahli tumbuh kembang anak dimulai dari perkembangan fisik motoriknya. Perkembangan fisiknya memberi anak kemampuan yang mereka butuhkan untuk eksplorasi dan interaksi dengan lingkungan sekitarnya.

 

Kemampuan Fisik motorik itu sendiri berarti pengendalian gerakan jasmaniah melalui kegiatan pusat syaraf, urat syaraf, dan otot yang terkoordinasi. Koordinasi otak, syaraf dan otot dimulai dari perkembangan sensorik dan motorik, atau yang biasa disebut juga dengan sensorimotor, sudah berlangsung sejak anak lahir lalu sesuai tahapan usia akan meningkat menjadi kemampuan persepsi gerakan hingga pada usia 6 tahun seharusnya sudah mencapai kesiapan akademis. Berdasarkan teori perkembangan anak oleh Hurlock, seandainya tidak ada gangguan lingkungan atau fisik atau hambatan mental yang mengganggu perkembangan motorik, anak umur 6 tahun akan siap menyesuaikan diri dengan tuntutan sekolah dan berperan serta dalam kegiatan bermain dengan teman sebaya. Oleh karena itu ketuntasan perkembangan fisik motorik anak usia dini akan sangat berpengaruh pada jenjang pendidikan selanjutnya.

Ruang lingkup perkembangan fisik motorik terbagi menjadi dua yaitu gerakan yang dilakukan dengan menggunakan otot otot kasar seperti berjalan, berlari, merangkak dan melompat disebut sebagai motorik kasar, sedangkan motorik halus adalah koordinasi antara mata dan tangan, tidak memerlukan banyak tenaga tetapi membutuhkan kecermatan seperti menulis, menggambar dan menjahit. Keduanya membutuhkan gerakan. Gerakan adalah suatu stimulasi, yaitu menstimulasi otak sehingga gerak dan persepsi harus dapat dilihat sebagai suatu kesatuan proses yang perlu dialami anak untuk perkembangan kecerdasan.

 

Stimulasi ini tidak hanya dilakukan di sekolah tetapi juga dari rumah sebagai lembaga paling penting dalam pendidikan dan pengembangan anak. Terutama di masa pandemi dimana orang tua dan keluarga yang sejatinya adalah pendidik utama dan pertama bagi anak, semakin  menjadi ujung tombak dalam dunia pendidikan. Guru tetap menjadi fasilitator dan dapat menjadi konsultan dalam permasalah pembelajaran ketika orang tua membutuhkan bantuan. Pengembangan ketrampilan motorik halus tentunya lebih mudah dilakukan di saat anak hanya bisa beraktivitas belajar di lingkungan rumah saja karena pembatasan aktifitas masyarakat pada masa pandemi saat ini. Kreatifitas dalam merancang kegiatan bermain anak dapat membantu mengurangi rasa bosan dan juga ketergantungan anak pada gadget. Ketrampilan motorik halus tidak hanya terbatas pada menulis, menggambar dan mewarnai saja. Dengan perencanaan yang baik anak dapat melakukan aktifitas sederhana contohnya; menggunting dan menempel, membentuk dengan plastisin,  memisahkan biji bijian bahkan dengan kegiatan membantu ibu seperi memotong sayur, belajar mencuci piring, melipat,  tidak hanya dari kertas tetapi juga baju, sajadah dan selimut, ketika dilaksanakan dengan kebersamaan penuh keceriaan selain menstimulus kemampuan motorik halus juga menjalin bonding yang lebih baik dalam keluarga.

Tantangan terbesarnya adalah mengupayakan stimulus motorik kasar yang lebih beragam pada saat dianjurkan tidak beraktifitas di luar ruangan terutama dalam keramaian, Stimulus motorik kasar itu sendiri pada dasarnya adalah kegiatan berolahraga. Pada kondisi pandemi, berjalan kaki, jogging, bermain kejar kejaran, bersepeda, berenang dan permainan dengan bola masih dapat dilakukan pada lingkungan yang steril dengan protokol kesehatan. Apabila lingkungan yang demikian tidak dapat disediakan maka saatnya beralih pada ragam stimulus yang lebih sederhana namun tetap bermakna. Kuncinya adalah kemauan orang tua dan keluarga untuk mendampingi anak saat beraktifitas. Pada anak yang telah paham, juga dapat diajak untuk merencanakan kegiatan fisik motorik yang ingin dilakukan. Permainan tradisional yang dapat dilakukan disekitar rumah dapat menjadi alternatif juga pekerjaan rumah sederhana seperti belajar menyapu atau mengepel lantai. Engklek, petak umpet dalam rumah, beraneka gerakan senam terutama diiringi lagu anak anak yang disukai, bermain peran meniti tali, dan masih banyak pilihan kegiatan lainnya.